Natal 2021
Aturan dan Ketentuan Pelaksanaan Perayaan Hari Natal Tahun 2021
Natal pada tahun ini jatuh pada besok Sabtu, 25 Desember 2021, simak aturan dan ketentuan perayaannya menurut Kementerian Agama Republik Indonesia.
- tidak mengadakan jamuan makan bersama.
Baca juga: Andmesh dan 3 Composers Siap Meriahkan Malam Natal 2021 di Pop Party
Khotbah
Pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan:
a. pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar
b. pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan
c. memeriksa suhu tubuh setiap jamaah dengan thermogun
d. menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan di pintu masuk dan keluar gereja
e. menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja (Zona kuning dan hijau yang diperkenankan masuk)
f. mengatur mobilitas jemaat serta puntu masuk dan keluar gereja dengan penerapan protokol kesehatan.
Peserta
Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 Wajib:
a. menggunakan masker dengan baik dan benar
b. menjaga kebersihan tangan dengan cara cuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter
d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius)