Muktamar NU
Sidang Pleno 1 Muktamar Sepakati Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
Poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.
Pertama sidang komisi A Bahtsul Masail Ad'Diniyah Ad Maudlu Iyah akan berlangsung di Autorium UIN.
Baca juga: Malam Ini Jadwal Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Tempat Pemilihan Masih Dirahasiakan
Kedua, sidang komisi B Bahtsul Masail ad Diniyah Al Waqi iyyah di Ponpes Darussaadah.
Ketiga, sidang sidang komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah Al Qununniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.
Keempat, sidang Komisi D Organisasi pembahasan AD/ART di Aula Pertanian Universitas Lampung.
Kelima, sidang komisi E Program pembahasan rencana kerja satu abad NU di Universitas Malahayati.
Sidang Komisi F Rekomendasi Pembahasan Rekomendasi Eksternal dan Internal di Aula Ekonomi Universitas Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU