Anggota Fraksi PDIP Diwajibkan Beri Paket Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kompas.com/Dokumentasi relawan
Baliho Puan Maharani yang ada di depan kantor Kecamatan Candipuro Lumajang pada Selasa (21/12/2021).
Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.
Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta.
Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.
Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.