Senin, 6 Oktober 2025

Anggota Fraksi PDIP Diwajibkan Beri Paket Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani. 

Penulis: Chaerul Umam
Kompas.com/Dokumentasi relawan
Baliho Puan Maharani yang ada di depan kantor Kecamatan Candipuro Lumajang pada Selasa (21/12/2021). 

Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.

Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta.

Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.

Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved