Senin, 6 Oktober 2025

Anggota Fraksi PDIP Diwajibkan Beri Paket Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani. 

Penulis: Chaerul Umam
Kompas.com/Dokumentasi relawan
Baliho Puan Maharani yang ada di depan kantor Kecamatan Candipuro Lumajang pada Selasa (21/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani

Hal itu dibenarkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. 

Dia mengatakan, hal itu sesuai edaran di mana mewajibkan setiap anggota fraksi membagikan sembako bergambar Puan Maharani kepada masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil). 

Pembagian sembako ini merupakan bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB). 

"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Mayoritas Pemilih Pilih Ganjar Pranowo, Sikap PDIP Tegak Lurus Ikuti Ibu Ketua Umum

Hendrawan mengungkapakan, sebenarnya masing-masing anggota Fraksi PDIP sudah melakukan kegiatan sosial tersebut. 

Namun, lanjut dia, kali ini dilakukan bersama-bersama di masa reses, dan dikoordinasikan agar rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. 

"Dibuat seragam dengan foto Mbak PM (Puan Maharani) sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," katanya. 

Dengan begitu, diharapkan efektivitas bantuan menjadi lebih baik dan jangkauan yang lebih merata. 

"Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," tandasnya.

Baca juga: Puan Jelaskan Alasan Jarang Terima Interupsi Saat Rapat Paripurna 

Beirkut isi edaran yang diterima terkait kewajiban anggota Fraksi PDIP DPR RI itu: 

Seluruh anggota DPR RI F-PDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani.

Tas bingkisan bergambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai Sumbangan Puan Maharani

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved