Virus Corona
Ini Penjelasan Wiku Adisasmito soal Kebijakan Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Selama 10 Hari
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, beri penjelasan alasan masa durasi karantina 10 hari dari perjalanan luar negeri.
Menurut Wiku, pemerintah hanya ingin menerapkan prinsip kehati-hatian.
Karena pemerintah tidak ingin gambling dalam persoalan penyebaran virus Covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan Wiku dalam talkshow 'Mengapa Karantina Harus 10 Hari' bersama Rosi di Kompas TV.
"Jadi para pakar (juga pemerintah) dalam membuat kebijakan ini, kita sudah menanyakan ke beberapa pakar (terlebih dahulu)."
"(Ini untuk) memastikan yang dipimpin oleh Menko Marves dan juga para menteri kita, (kebijakan yang dibuat) ini tidak ditentukan secara semena-mena."
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Nunukan Tersisa 4 Pasien, Semuanya PMI yang Dideportasi dari Malaysia
"Jadi kita dapatkan saran itu juga harus hati-hati, (dan meminta pertanggung jawaban) mana buktinya dan itu memang sudah ada bukti-bukti ilmiahnya seperti itu," jelas Wiku, dikutip Tribunnews, Senin (20/12/2021).
Wiku menjelaskan, masa inkubasi virus Covid-19 sebenarnya tidak bisa diamati dengan jumlah hari yang tepat.
Pasalnya, setiap orang mengalami durasi siklus gejala Covid-19 yang berbeda.
"Masa inkubasi (virus Covid-19) tidak bisa dikatakan dengan jumlah hari yang tepat, tetapi dalam kurun waktu."
"Jadi yang paling aman adalah memang 14 hari, tapi memang ada kasus-kasus yang gejalanya bisa lebih pendek."
"Dan itu tadi pun juga dengan simulasi matematika juga."
Baca juga: Vaksin Covid-19 Apa yang Cocok Diberikan untuk Anak Disabilitas? Berikut Penjelasan Dokter
"Jadi kita menentukan dengan prinsip kehati-hatian dan kita juga melihat negara lain juga dalam melaksanakan, karena masa karantina yang 10 hari pun itu tidak semua negara melaksanakan hal itu," terang Wiku.
Oleh karena itu, alangkah baiknya waspada daripada terjadi lonjakan penularan virus Covid-19, meski dikatakan varian Omicron tidak seganas varian Delta.
"Menurut saya, yang kita lakukan adalah prinsip kehati-hatian."
"Tapi, paham bahwa belum tentu apa yang kita tentukan tentukan itu tepat betul."
"Tapi, kalau kita terlalu mengambil risiko terlalu pendek, kita juga gambling dan itu berbahaya juga," jelas Wiku.
Baca juga: Biaya Pengembangan Aplikasi Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jepang 52,25 Juta Yen
Kendati demikian, hal yang menjadi catatan saat ini adalah bagaimana cara memerangi adanya mafia-mafia karantina.
Jangan sampai perubahan aturan-aturan ini mempermudah mafia-mafia untuk memeras masyarakat.
Apalagi saat situasi sedang susah seperti sekarang ini.
IDI: Pemerintah Perlu Perketat Lagi Pintu Masuk
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, ingatkan bahwa pemerintah perlu perketat lagi pintu masuk perjalanan luar negeri.
Hal ini, kata Daeng, sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Omicron.
"Jadi kita sudah lampu kuning. Saya kira memang kalau kita sudah tahu seperti ini, langkah yang harus cepat dilakukan, kita perlu perketat lagi pintu masuk," kata Daeng, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Daeng juga menginstruksikan kepada pengurus daerah untuk sesegera mungkin mengambil langkah antisipasi lonjakan kasus Omicron.
Baca juga: 2 Orang Positif Omicron usai Pulang dari Amerika dan Inggris, Satgas Covid-19 Fokus Lakukan Tracing
"Kita minta semua kawan-kawan di daerah untuk sudah siap-siap kembali di lapangan menghadapi Omicron," tambah Daeng.
Meski gejala Omicron ini tidak lebih berat dari varian Delta, Daeng menyebut penularan varian Omicron lima kali lebih cepat daripada varian Delta.
"Sudah dikonfirmasi para ahli gejala Omicron ini tidak lebih berat, malah lebih ringan. Namun kecepatan penularannya ada yang menyebut angka 500 persen," lanjut Daeng.
Kendati demikian, Daeng meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi Omicron.
"Gejala Covid-19 secara keseluruhan sebetulnya lebih banyak gejala ringan, tetapi Omicron ini jauh lebih banyak lagi."
"Shelter-shelter solasi mandiri ini lebih di sounding untuk dipersiapkan. Saya kira kawan-kawan di satgas sudah mulai ancang-ancang, readiness dan preparedness sudah dilakukan,” kata Daeng.
Baca juga: PBNU Keluarkan Rp 1,7 Triliun untuk Tangani Covid-19
2 Orang Positif Omicron, Total 3 Orang
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, kembali mengonfirmasi adanya tambahan dua kasus positif Omicron di Indonesia.
Dengan tambahan dua kasus tersebut, maka kasus positif Omicron di Indonesia saat ini menjadi tiga kasus.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan."
"Serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."
"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," kata Nadia yang dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Waradani/Reynas Abdila/Faryyanida Putwiliani)