Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Alasan Pintu Masuk Tetap Dibuka Meski Varian Omicron Sudah Masuk ke Indonesia

Penambahan kasus merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang memasuki libur Natal dan tahun baru, Senin (20/12/2021). Di tengah varian Omicron peningkatan jumlah penumpang mencapai 97 ribu orang atau naik 20 persen dibanding hari biasa, pihak pengelola bandara bekerja sama dengan kantor kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan, dengan mensyaratkan penumpang sudah vaksin dosis kedua. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Varian Omicron telah masuk di Indonesia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan kasus pertama varian Omicron di Indonesia pada, Kamis (16/12/2021)

Setelah itu, telah ada dua kasus baru pada Sabtu (18/12/2021).

Penambahan kasus merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran varian Omicron ini.

Namun, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak menutup pintu masuk ke Indonesia.

Baca juga: Menkes Ungkap Dua Upaya Pemerintah Indonesia Deteksi Varian Omicron

Ada alasan kuat kenapa hal ini tidak dilakukan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi pun menyebutkan hingga saat ini Indonesia telah menutup 11 negara.

"Menutup 11 negara untuk tidak diizinkan masuk ke indonesia. Negara tersebut ialah yang melaporkan adanya varian Omicron. Ini sudah upaya yang kemudian mencegah masuknya varian baru ini," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Senin (20/12/2021).

Selain itu pemerintah telah membuat strategi dengan menaikkan masa karantina. Sebelumnya karantina adalah 3-5 hari, sekarang menjadi 10 hari. 

Nadia pun menyebutkan alasan kenapa tidak menutup pintu masuk meski telah ada varian Omicron di Indonesia.

"Kita tidak mungkin menutup pintu masuk. Karena warga negara Indonesia tidak boleh dilarang masuk ke daerahnya masing-masing," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Senin (20/12/2021).

Bukan menutup total, yang dilakukan kata Nadia adalah memperkuat pintu masuk. Lalu yang paling penting adalah siapa pun pelaku perjalanan, harus menaati peraturan yang telah ditetapkan. 

"Kalau harus karantina harus 10 hari. Jangan pakai diskon. Ikuti aturan, PCR harus tiga kali negatif dan vaksinasi jangan lupa," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved