Rabu, 1 Oktober 2025

Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Begini cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) lewat cekbansos.kemensos.go.id, tahap 4 cair bulan Desember 2021.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Simak cara cek dan kriteria penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, segera akses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Tujuan diberikannya bansos PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat, mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2021

Baca juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021

Dikutip dari Instagram @kemensosri, saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-4 di bulan Desember 2021.

Bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret)

- Tahap II (April, Mei, Juni)

- Tahap III (Juli, Agustus, September)

- Tahap IV (Oktober, November, Desember)

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved