Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

"Silakan, langsung ke Bareskrim lantai 5 (untuk melapor)," jelas dia.

Baca juga: Sebanyak 9 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup Satuan Waspada Investasi

Namun demikian, dia belum bisa merinci terkait perkara tersebut.

Kkasus tersebut menurutnya masih diteliti penyidik Polri.

"Masih dalam penelitian. Doain bisa segera kami lakukan pengungkapannya," kata dia.
(Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/ Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved