Kebijakan KASN dalam Melindungi dan Antisipasi ASN Menghadapi Tahun Politik 2024
suhu politik sudah mulai meningkat dan berdampak pada birokrasi. Bahkan, gejala politisasi birokrasi bukan hanya terjadi di daerah.
Keempat, pemberian sanksi hukuman yang tegas bagi calon tertentu dan pimpinan ASN yang terbukti memobilisasi ASN untuk pemenangan pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Kelima, lanjut Agus, pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah yang akan diangkat seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif pada 2022 dan 2023.
Sementara pada Pilkada tahun 2020, terjadi pelanggaran netralitas ASN pada 109 daerah dari total 137 daerah yang dipimpin oleh pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah.
"Data ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan integritas dan komitmen calon pejabat atau pelaksana tugas kepala daerah dalam menegakkan netralitas ASN," tutupnya.