Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Kembali Dibuka Tahun 2022, Ini Penjelasannya

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja yang kembali dibuka pada 2022 mendatang. 

1. Peserta melakukan pendaftaran dengan mengisi data diri, email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif di www.prakerja.go.id.;

2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai;

Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email [email protected].

3. Unggah foto KTP;

4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim";

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP, lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi;

6. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke";

7. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar;

Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi.

8. Ikuti seleksi gelombang;

Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai domisili masing-masing.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.

Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung".

Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

9. Tahap pendaftaran selesai;

Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.

10. Selanjutnya akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos, dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved