Peringatan Hari HAM
Ketua Komnas HAM: HAM, Toleransi dan Resiliensi Kunci Indonesia Lepas Dari Krisis Akibat Pandemi
Pandemi Covid-19 seharusnya bisa menyatukan kita sebagai sebuah bangsa yang besar sehingga mampu lepas dari krisis yang diakibatkan pandemi tersebut.
Komnas HAM, kata dia, sesuai dengan kewenangannya dalam UU 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjalankan mandatnya dalam memajukan dan menegakkan hak asasi manusia melalui pengkajian, penelitian, penyuluhan pemantauan dan mediasi.
Berbagai rekomendasi, kata dia, telah dihasilkan berdasarkan mandat tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong penyelesaian atas berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di indonesia.
"Komnas HAM dengan kerja sama dan dukungan dari segenap lembaga negara dan kementerian serta pemda terus berupaya mewujudkan situasi pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif sesuai dengan Pancasila, Konstitusi dan deklarasi universal hak asasi manusia," kata Taufan.