Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Tempat Wisata Dilarang Rayakan Malam Pergantian Tahun, Termasuk Gelar Pesta Kembang Api

Restoran atau rumah makan, kafe, bar dan sejenisnya dapat beroperasi dengan beberapa ketentuan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Kompas.com
Ilustrasi PPKM 

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama dua pekan dari 7 sampai 23 Desember 2021.

Perpanjangan tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7-23 Desember," kata Airlangga.

Sejumlah komponen menjadi indikator pemerintah dalam memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali, salah satunya tingkat vaksinasi.

Airlangga mengatakan, terdapat 129 Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa Bali. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan dengan periode lalu yaitu 51 Kabupaten atau kota.

Sementara itu terdapat 193 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 2. Jumlah tersebut juga bertambah dari periode sebelumnya yang hanya 175 kabupaten atau kota.

Untuk daerah kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 3 berkurang dari 160 menjadi 64 kabupaten kota. Sementara itu tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.(Tribun Network/fik/nis/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved