Senin, 29 September 2025

DPR Tetapkan 40 RUU Dalam Daftar Prolegnas Prioritas 2022 

DPR RI menetapkan 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021). 

39. RUU tentang Daerah Kepulauan
40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa 

Daftar RUU Kumulatif Terbuka 

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan
Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan
Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/PEMERINTAH)
3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang
Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan