Senin, 6 Oktober 2025

Indonesia dan Swiss Teken Persetujuan Pertukaran Profesional Muda untuk 50 Orang

Indonesia dan Swiss telah melakukan penandatangan Persetujuan Pertukaran Profesional Muda

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
dok KBRI Bern
Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker RI Suhartono dan Dubes Vincenzo Mascioli, Director International Affairs dari Federal Department of Justice and Police (FDJP) State Secretariat for Migration SEM melakukan penandatanganan The Agreement on the Exchange of Young Professional (Persetujuan antara Dewan Federal Swiss dan Pemerintah Republik Indonesia pada Pertukaran Profesional Muda) di Bundeshaus West, Bern, Swiss, Selasa (30/11/2021). 

Suhartono berujar kedua negara akan kembali duduk bersama untuk membicarakan perjanjian teknis, untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan kerja sama yang telah dijalin oleh kedua negara.

Dubes RI untuk Swiss, Muliaman Hadad, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI dan Direktur Ketenagakerjaan Bappenas turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Pihak Swiss yang turut hadir yaitu Head of Division Labor Market SEM, FDJP dan Head of Division dari State Secretariat for Economic Affairs SECO.

“Seperti diketahui, Indonesia-EFTA CEPA mulai berlaku sejak 1 November 2021 dan diharapkan implementasi program Young Professional ini dapat disegerakan sehingga dapat mendukung Indonesia-EFTA CEPA lebih maksimal bagi kedua belah pihak,” ujar Muliaman Hadad.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved