Selasa, 30 September 2025

Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M bagi Guru PAI Non PNS, Menag Sebut untuk Kesejahteraan Guru PAI

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang bantuan insentif untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

5. Belum memasuki usia Pensiun; dan

6. Lama pengabdian sebagai pendidik, dibuktikan dengan surat keterangan terhitung mulai tanggal mengajar.

“Guru yang telah lama mengabdi, menjadi salah satu prioritas."

"Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan juga menjadi pertimbangan untuk menjadi skala prioritas," ucap Ramdhani.

Besaran Insentif untuk Guru PAI Non PNS

Mengenai besaran bantuan yang diberikan untuk Guru PAI Non PNS, nantinya akan diberikan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta.

Guru PAI Non PNS jenjang SD, SMP, SMA/SMK), serta SLB di semua tingkatan memperoleh insentif yang sama.

“Masing-masing akan mendapatkan Rp 1,5 juta dipotong pajak."

"Insentif ini akan dikirim langsung ke rekening masing-masing,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Ia menambahkan, tidak ada pengurangan insentif bagi guru PAI non PNS ini.

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” jelas Dhani.

Kemenag Salurkan Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan paket data internet.

Bantuan diberikan untuk siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Dikutip dari Kemenag.go.id, total bantuan yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data.

Menteri Agama Yaqut, Cholil Qoumas, mengatakan pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan