CPNS 2021
Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, serta Ketentuan bagi Peserta
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS 2021, lengkap dengan ketentuan bagi seluruh pesertanya
TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serta ketentuan bagi peserta.
SKB CPNS 2021 untuk instansi pusat serta instansi daerah, telah mulai dilaksanakan pada hari ini Senin, 15 November 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) merilis kisi-kisi materi SKB CPNS 2021.
Kisi-kisi materi tersebut diatur melalui peraturan MenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Selain kisi-kisi materi secara umum, materi pokok untuk setiap formasi juga perlu diketahui oleh seluruh peserta.
Materi pokok untuk setiap formasi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram bkngoidofficial.
Materi pokok setiap formasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk CPNS 2021.
Setelah materi, terdapat beberapa ketentuan bagi peserta SKB CPNS yang perlu diketahui.
Ketentuan tersebut dirilis BKN dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021.
Apa saja kisi-kisi materi secara umum dan khusus untuk setiap formasi? dan apa saja ketentuannya?
Baca juga: CEK Hasil SKD CPNS 2021 di Laman sscasn.bkn.go.id, Begini Caranya

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal Lengkapnya
Materi SKB CPNS
Kisi-kisi materi SKB tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
1. Psikotest;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
6. Tes praktek kerja;
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
Materi Pokok SKB Setiap Formasi
Berpedoman pada Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk CPNS 2021, berikut beberapa contoh materi pada setiap formasi tersebut:
1. Analis Hukum Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 51 Tahun 2020)
- Kemampuan Umum
Ilmu hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, dan
praktik hukum acara.
- Kemampuan Khusus
• Memahami analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah
• Memahami analisis dan evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
• Memahami analisis dan evaluasi Peraturan PerundangUndangan dan hukum tidak tertulis.
• Memahami analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
2. Analis Kebakaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2019)
- Kompetensi Umum
• Pemahaman dasar teori api, penyebab, dan proses terjadinya kebakaran
• Teori dasar anatomi tubuh serta tehnik dasar penyelamatan darurat yang membahayakan jiwa manusia
• Pengetahuan dasar kesemaptaan, continuous jaga, dan pengetahuan teori baris berbaris
• Jenis dan tipe sarana prasarana pemadam kebakaran
• Pemahaman dasar keselamatan petugas dan penggunaan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
• Peraturan yang berkaitan dengan pemadam kebakaran seperti Lampiran UU 23 Tahun 2014, Permendagri 114 Tahun 2018, Permendagri 122 Tahun 2018, Permenpan RB No 16 Tahun 2019, Permenpan RB No 17 Tahun 2019, Permen PU No 26 Tahun 2008, dan SNI Pemadam Kebakaran
• Pengetahuan dasar simpul tali temali dalam proses penyelamatan Kompetensi Khusus
• Pengetahuan tentang jenis dan tipe-tipe system proteksi aktif kebakaran seperi APAR, Detektor, Sistem Alam, dan Sistem Sprinkle
• Sistem proteksi bangunan gedung
• Tehnik dasar pemadaman kebakaran dan penyelamatan
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 45 Tahun 2013)
• Pengetahuan substansi kebijakan publik
• Metode riset
• Teknik dan analisa kebijakan
• Penyusunan saran kebijakan dan kemampuan menulis dan publikasi
• Komunikasi dan konsultasi publik serta membangun jejaring Kerjasama
• Pengetahuan tentang bidang pekerjaan serta regulasi dan legislasi
Ketentuan Peserta SKB CPNS
Ketentuan peserta SKB CPNS tertuang dalam Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 oleh BKN, berikut ketentuan mengikuti SKB CPNS:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: 184 Peserta Seleksi CPNS Kementerian PANRB Lanjut ke Tahap SKB
(Tribunnews.com/Arkan)