Kasus Korupsi di Bintan
KPK Duga Apri Sujadi Ngotot Tarik Fee dari Setiap Izin Kuota Rokok dan Minol di BP Bintan
KPK menduga Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) ngotot untuk mendapatkan fee dari setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.
Baca juga: Korupsi Cukai, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi
Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan (mark up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut.
KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar.