TOPIK
Kasus Korupsi di Bintan
-
(KPK) mengantongi bukti sejumlah perusahaan minuman beralkohol memberikan fee kepada oknum penyelenggara negara
-
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai
-
KPK menduga Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) ngotot untuk mendapatkan fee dari setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS)
-
KPK duga ada kongkalikong antara Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dengan sejumlah pihak terkait pengurusan kuota rokok dan minuman alkohol.
-
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (24/8/2021) dalam kapasitas sebagai tersangka.
-
Tanah maupun bangunan Apri tersebar di daerah Tanjung Pinang dan Bintan dengan nilai total Rp 3,7 miliar.
-
Gubernur Kepri Ansar Ahmad prihatin atas status tersangka yang kini dijalani Bupati Bintan, Apri Sujadi.
-
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.
-
Kenakan rompi orange KPK, rumah pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi di Lorong Sumba, Jalan Pramuka, Bukit Bestari, Tanjungpinang dijaga ketat Satpol PP.