Senin, 29 September 2025

Daftar Terbaru Kab/Kota Level 3, 2, 1 di Luar Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 22 November

Berikut ini daftar terbaru kabupaten/kota berstatus level 3, 2 dan 1 di luar Jawa-Bali setelah PPKM) diperpanjang hingga 22 November.

Penulis: Daryono
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi PPKM - Berikut ini daftar terbaru kabupaten/kota berstatus level 3, 2 dan 1 di luar Jawa-Bali setelah PPKM) diperpanjang hingga 22 November. 

- Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara

- Level 2 (dua) yaitu Kota Balikpapan, Kota Bontang Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Paser

Kalimantan Utara: 

- Level 2 (dua) yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan

Sulawesi Utara: 

- Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara

- Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Umumkan Penyesuaian Aturan Perjalanan

Sulawesi Tengah:

- Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Morowali

- Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kota Palu; dan

- Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi

Sulawesi Selatan: 

- Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu Utara, Kota Makassar, dan Kota Pare Pare

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan