Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Menwa UNS Tewas

Inilah Sosok 2 Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa dan Ancaman Hukumannya

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengadakan gelar perkara.

Tribun Jateng/Muhammad Sholekan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tersangka kasus kematian Gilang Endi Saputra di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

Di situ, korban disebut sempat beberapa kali pingsan.

Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS

Hingga Minggu malam pukul 21.50 WIB, tidak ada perbaikan dari sisi kesehatan Gilang.

Lalu Gilang dibawa ke RSUD Moewardi dari UNS dalam keadaan masih hidup. 

"Lalu, pada pukul 22.02 WIB, korban sampai rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," jelasnya. 

Ade menyebut, pada Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB, korban dibawa kembali ke Moewardi dari rumah duka untuk dilakukan otopsi oleh tim kedokteran forensik rumah sakit didampingi Kabid Dokkes Polda Jateng dan tim kedokteran forensik Polda Jateng. 

"Otopsi dilakukan pada Senin pukul 12.45 tepat sampai 14.15 WIB," ungkap Ade.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved