Kartu PraKerja
Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Cek Dashboard Akun Prakerja dan Ikuti Panduannya
Segera akses laman www.prakerja.go.id untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22, simak panduannya berikut ini.
Cara melakukan penukaran kode voucher pelatihan Prakerja:
- Pastikan kamu sudah berhasil membeli pelatihan di Tokopedia atau Bukalapak
- Lihat kode voucher pada Riwayat atau Halaman Transaksi Aplikasi, atau pada e-mail yang terdaftar di Tokopedia atau Bukalapak
- Kunjungi website Lembaga Pelatihan dan masuk untuk menukar kode voucher
- Pastikan kamu sudah mendaftar dan memiliki akun di website Lembaga Pelatihan Pilihanmu
- Kemudian masuk ke halaman penukaran voucher dan salin kode vouchermu
- Pastikan kode voucher yang kamu masukkan di kolom penukaran sudah sesuai
- Setelah voucher berhasil ditukar kamu bisa langsung belajar dan mengikuti pelatihan
- Untuk mengikuti website Lembaga Pelatihan bisa mengunjungi tautan www.prakerja.go.id/lembaga-pelatihan
Baca juga: Survei Evaluasi ke-3 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ikuti dan Dapatkan Insentif, Berikut Caranya
Nantinya setiap peserta akan mendapat bantuan dana pelatihan sebesar Rp1.000.000,00.
Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp600.000,00 selama empat bulan.
Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000,00 dibayarkan sebesar Rp50.000,00 setiap survei.
Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Cek Rekomendasi Pelatihan di Sini
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Beri rating dan ulasan di dashboard setelah kamu menyelesaikan pelatihan, kemudian tunggu 1x 24 jam untuk sinkronisasi jadwal pecairan insentif.
Bantuan Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Setelah melaksanakan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja