Gejolak di Partai Demokrat
Terkendala Administrasi, Saksi dari Kemenkumham Batal Diperiksa di Sidang Lanjutan Gugatan Demokrat
Kemenkumham menghadirkan saksi atas nama Rahmiana yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Kemenkumham.

Heru menyebut, kesaksian dari Rahmiana akan dijadikan bukti terkait prosedur pengesahan serta perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
Sebab kata Heru, Rahmiana sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik di Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi akan dibuktikan apakah prosedur permohonan yang diajukan AHY dulu untuk perubahan kepengurusan, perubahan anggaran dasar sesuai apa nggak dengan peraturan menteri hukum dan HAM prosedurnya apakah sesuai dengan substansinya sehingga keputusan itu memang beralasan hukum," kata Heru.
"Jadi nanti kita berharap teka-teki itu akan terjawab dengan hadirnya saksi kepala seksi yang memproses permohonan pendaftaran yang diajukan oleh mas AHY tahun 2020," tukasnya.