Jumat, 3 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Terkendala Administrasi, Saksi dari Kemenkumham Batal Diperiksa di Sidang Lanjutan Gugatan Demokrat

Kemenkumham menghadirkan saksi atas nama Rahmiana yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Kemenkumham.

zoom-inlihat foto Terkendala Administrasi, Saksi dari Kemenkumham Batal Diperiksa di Sidang Lanjutan Gugatan Demokrat
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Partai Demokrat Heru Widodo (kemeja batik tengah) didampingi tim hukum Partai Demokrat saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Heru menyebut, kesaksian dari Rahmiana akan dijadikan bukti terkait prosedur pengesahan serta perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Sebab kata Heru, Rahmiana sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik di Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi akan dibuktikan apakah prosedur permohonan yang diajukan AHY dulu untuk perubahan kepengurusan, perubahan anggaran dasar sesuai apa nggak dengan peraturan menteri hukum dan HAM prosedurnya apakah sesuai dengan substansinya sehingga keputusan itu memang beralasan hukum," kata Heru.

"Jadi nanti kita berharap teka-teki itu akan terjawab dengan hadirnya saksi kepala seksi yang memproses permohonan pendaftaran yang diajukan oleh mas AHY tahun 2020," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved