Minggu, 5 Oktober 2025

Artis dan Suami Terjerat Narkoba

Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Soal Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih meneliti berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya muncul ke publik usai menjadi tersangka dalam kasus narkoba, Sabtu (10/7/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih meneliti berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie.

Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Nur Winardi memastikan akan tetap menindaklanjuti berkas perkara tersebut meski Nia-Ardie Bakrie masih menjalani rehabilitasi.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik pada Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saat ini sedang diteliti jaksa dalam pra penuntutan. (Jaksa) berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan," kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Jika berkas dinyatakan lengkap alias P21, nantinya penyidik akan menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti yang dikumpulkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke Kejari

Nantinya, kata Nur, Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap dua tersangka itu untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

"Jika sesuai prosedur sudah P21, akan kami limpahkan ke tahap penuntutan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Ardi Bakrie Dirujuk ke RS Jakarta setelah Alami Benturan, Nia Ramadhani Ikut Dampingi

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Ardi Bakrie di Panti Rehab, Nia Ramadhani Syok dan Sedih

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved