Penanganan Covid
CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, serta Solusi Sertifikat Tidak Muncul
Inilah cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, solusi sertifikat tidak muncul, serta cara mudah scan QR Code di tempat umum.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, solusi jika sertifikat vaksin tidak muncul serta cara scan QR Code.
Masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin dosis pertama maupun kedua akan terdaftar secara otomatis dalam laman pedulilindungi.id.
Laman tersebut memudahkan pengguna untuk mengakses sertifikat vaksin secara online di manapun dan kapan saja.
Selain itu, pengguna juga dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi lain yang terintegrasi dengan fitur PeduliLindungi jika ingin masuk ke tempat publik dengan cara scan QR Code.
Dalam laman resmi kominfo.go.id,Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengimbau kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin ke-1 dan ke-2 Lengkap dengan Cara Scan QR Code di PeduliLindungi
Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Tokopedia, Gojek, Shopee, serta Perbaiki Data Sertifikat Vaksin
Masyarakat dapat menggunakan QR Code dari aplikasi tersebut, untuk mendapatkan izin menggunakan fasilitas umum, misalnya pusat perbelanjaan, bioskop, mal, bandara, stasiun, dan lain-lain.
Peraturan ini bertujuan untuk memonitor program vaksinasi di Indonesia, serta memverifikasi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi maupun memantau mobilitas masyarakat di tempat umum.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, berikut ini informasi untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin, solusi jika sertifikat tidak muncul, dan cara menyalin QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Cara cek dan download sertifikat vaksin, dikutip dari indonesiabaik.id:
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/;
2. Jika belum pernah mengakses, silakan isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia;
3. Kode OTP akan dikirim melalui SMS;
4. Masukkan kode, lalu centang kolom captcha I'm not a robot;
4. Klik Periksa dan status vaksin Covid-19 milikmu akan muncul;
5. Jika kamu telah divaksin, sertifikat vaksin akan muncul secara otomatis;
6. Klik Download jika kamu ingin mengunduh file sertifikat vaksinmu.
Jika kamu sudah melakukan vaksinasi namun sertifikatmu belum muncul, kamu dapat menunggu 7-10 hari setelah vaksinasi.
Setelah mendapatkan sertifikat vaksin, masyarakat dilarang mengumbar atau menyebarkan data sertifikat vaksinasi sembarangan.
Hal tersebut dikhawatirkan sertifikat vaksin dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid, Beserta Panduan Check In PeduliLindungi Lewat Aplikasi Lain
Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac dan Bio Farma untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Berikut Ini Efikasinya
Bagaimana jika sertifikat belum muncul?
Sebagian pengguna PeduliLindungi yang sudah menerima vaksin dosis pertama maupun kedua tidak dapat menemukan sertifikat vaksin mereka di PeduliLindungi setelah lebih dari 10 hari pasca vaksinasi.
Kementerian Kesehatan RI memberikan solusi yang dipublikasikan melalui laman Kemenkes.
Berikut ini solusi jika sertifikat vaksin belum muncul:
A. Mengirim keluhan melalui e-mail
1. Login ke akun e-mailmu;
2. Ketik alamat e-mail [email protected];
3. Isi pesan pada body e-mail dengan format berikut;
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor HP
- Lampirkan foto dan kartu vaksin dari faskes
- Menuliskan keluhan
4. Lampirkan swafoto dengan memegang KTP;
5. Klik kirim.
B. Melalui Telepon Hotline Virus Corona
- Kamu dapat menelepon ke nomor 119 extension 9.
C. Melalui Hotline Halo Kemenkes
Kamu dapat menghubungi kontak hotline Kemenkes sebagai berikut:
1. Nomor hotline 1500-567
2. SMS 081281562620
3. Faksimili (021) 5223002 atau 52921669
4. Alamat e-mail: [email protected].
Baca juga: CDC Setujui Vaksin Pfizer untuk Anak-anak Usia 5 Hingga 11 Tahun
Baca juga: Cara Daftar PeduliLindungi bagi WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri
Jika kamu sudah melakukan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, kamu dapat menggunakan sertifikat yang diakses melalui PeduliLindungi untuk menggunakan fasilitas publik.
Sebagian fasilitas publik mensyaratkan para pengunjung harus sudah menerima vaksin minimal dosis pertama.
Misalnya di stasiun kereta, bandara, dan pusat perbelanjaan mengharuskan pengunjung scan QR Code sebelum masuk (check-in) ke tempat tersebut.
Hal ini bertujuan agar petugas dapat memantau mobilitas dari pengunjung.
Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Silakan kamu unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi;
3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;
4. Ada beberapa menu yang akan ditampilkan,
- Pendaftaran Vaksin
- Scan QR Code
- Teledokter
- Info Penting
- Diary Perjalanan
- Paspor Digital.
5. Pilih Scan QR Code untuk melihat QR Code milikmu;
6. Arahkan kameramu ke QR Code di pintu masuk fasilitas umum;
7. Kamu bisa menunjukkan hasilnya kepada petugas di fasilitas publik;
8. Hanya orang yang memiliki hasil scan kuning (sudah vaksin dosis 1) dan hijau (sudah vaksin dosis 2) pada QR Code yang diizinkan masuk.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Sertifikat Vaksin Covid19