Minggu, 5 Oktober 2025

Ketua Timsel: Jumlah Pendaftar Calon Anggota KPU Baru 38 Orang, Calon Anggota Bawaslu 28 Orang 

Dalam rapat itu, Ketua Timsel Juri Ardiantoro menyebut, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu masih sedikit. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Dalam rapat itu, Ketua Timsel Juri Ardiantoro menyebut, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu masih sedikit.  

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi tertulis, pembuatan makalah, dan tes psikologi pada 24-25 November 2021.

Pengumuman akan dilakukan 3 Desember 2021. 

Bagi peserta yang lolos akan menjalani tes psikologi lanjutan pada 9-11 Desember 2021.

Mereka kemudian akan mengikuti tes kesehatan pada 26-30 Desember 2021. 

Baca juga: Anggota Komisi II DPR: Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas Tinggi

Selain itu, peserta yang lolos tahap kedua akan melalui tahapan wawancara.

Peserta seleksi Bawaslu akan melakukan tes wawancara pada 26-27 Desember 2021.

Sedangkan calon anggota KPU pada 28-30 Desember 2021. 

Hasil tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahapan ini dilakukan pada 7 Januari 2021.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved