Kartu PraKerja
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Notifikasi jika Lolos Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah ditutup, Rabu (27/10/2021). Ini cara cek hasil seleksi.
Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa
- Perangkat desa
- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
- Komisaris BUMN atau BUMD
- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Baca juga: Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Kartu Prakerja, Lengkap Beserta Cara Mengatasinya
Kategori orang yang memiliki profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Inza Maliana)
Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja