Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Cegah Intervensi Lembaga Donor Asing

Bloomberg Philanthropies memiliki rekam jejak sebagai pemberi hibah kepada lembaga swadaya masyarakat, instansi pendidikan, dan lembaga riset

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
dok pribadi
Hikmahanto Juwana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengharapkan pemerintah pusat dan daerah menyusun kebijakan yang mengutamakan kepentingan rakyat bebas dari intervensi lembaga donor asing.

Hal itu disampaikan dalam webinar 'Proses Pembentukan Kebijakan Dalam Menentukan Langkah Strategis Pemerintah, Studi Kasus Industri Hasil Tembakau' yang digelar di Universitas Jenderal Ahmad Yani (UNJANI).

Hikmahanto mendukung pemerintah untuk teguh menolak segala bentuk intervensi melalui dana hibah yang diberikan Bloomberg Philanthropies untuk mendiskreditkan industri hasil tembakau (IHT) nasional.

“Belakangan kita mendengar kabar bahwa ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) luar negeri yang berupaya untuk mempengaruhi kebijakan yang dibuat pemerintah. Pemerintah sendiri sangat teguh tidak mau diatur oleh negara lain ataupun LSM asing,” ujarnya.

Bloomberg Philanthropies memiliki rekam jejak sebagai pemberi hibah kepada lembaga swadaya masyarakat, instansi pendidikan, dan lembaga riset untuk melakukan kampanye anti tembakau yang sangat eksesif.

Tak cuma kepada lembaga non pemerintah, aliran dana Bloomberg juga terbukti mengalir ke sejumlah pemerintah.

Baca juga: Ketika Calon Hakim Agung Artha Theresia Dicecar Soal Pelanggaran HAM Berat Oleh Hikmahanto Juwana

Paling anyar, Pemda DKI Jakarta diduga menerbitkan Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok karena didorong hibah dari Bloomberg.

“Kenapa Pemda (DKI Jakarta) malah membuat Sergub seperti itu? Kita harus membuat kebijakan agar kita tidak bergantung dengan negara lain,” tuturnya.

“Intervensi ini harus kita lawan karena berlaku sesaat, dan cenderung tidak berkelanjutan dan tidak menawarkan solusi nyata dengan kondisi yang ada di negara kita,” lanjut dia.

Dalam laman resminya Bloomberg Philanthropies mengaku telah menjadikan Indonesia sebagai satu dari sepuluh negara target utama dalam program-progam anti tembakau global bersama India, Tiongkok, Brasil, Meksiko, Vietnam, Filipina, Pakistan, Bangladesh, dan Ukraina.

Negara-negara tersebut memang telah terbukti menerbitkan regulasi anti tembakau yang eksesif berkat hibah Bloomberg.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbhakun kerap dilupakan oleh para pengampanye anti tembakau dalam jaringan Bloomberg Philanthropies.

Alasannya, tujuan kampanye anti-tembakau dari Bloomberg memang bukan soal mendorong kesehatan publik, melainkan mengintervensi kebijakan dengan cepat agar sesuai dengan kerangka global.

“Ini yang perlu kita hati-hati, karena yang terjadi akhirnya adalah susup menyusupi kebijakan. Maka kita juga perlu membangun kewaspadaan bersama. menjaga kemandirian negara, menjadikan tembakau industri strategis,” ungkapnya dalam kesempatan terpisah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved