Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Perum Perindo

Tersandung Kasus Korupsi Perum Perindo, Tersangka IG Diduga Sempat Berupaya Melarikan Diri

IG diduga sempat mencoba melarikan diri lantaran tak merespons dan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI.

Tribunnews.com/Igman
Kejaksaan Agung RI menetapkan IG selaku pengusaha sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). 

Sebelum IG, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam dugaan kasus korupsi Perum Perindo.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Syahril Japarin dan Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo sebagai tersangka. 

Dengan penetapan tersebut, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus tersebut.

Adapun ketiga tersangka lainnya sudah ditetapkan tersangka pada Kamis (21/10/2021).

Mereka adalah mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengelolaan  Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved