Kasus Korupsi Perum Perindo
Tersandung Kasus Korupsi Perum Perindo, Tersangka IG Diduga Sempat Berupaya Melarikan Diri
IG diduga sempat mencoba melarikan diri lantaran tak merespons dan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI.
Sebelum IG, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam dugaan kasus korupsi Perum Perindo.
Mereka adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Syahril Japarin dan Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo sebagai tersangka.
Dengan penetapan tersebut, total ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus tersebut.
Adapun ketiga tersangka lainnya sudah ditetapkan tersangka pada Kamis (21/10/2021).
Mereka adalah mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni