Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Kasus Anggota Polisi yang Jadi Sorotan | Siapa yang Pantas Jadi Pengganti Fadjroel?

Enam kasus anggota polisi yang jadi sorotan, hingga sosok pengganti Fadjroel Rachman. Simak berita populer nasional Tribunnews berikut ini.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Enam kasus anggota polisi yang jadi sorotan, hingga sosok pengganti Fadjroel Rachman. Simak berita populer nasional Tribunnews berikut ini. 

Tidak hanya persoalan etik, beberapa pelanggaran diduga masuk dalam ranah pidana.

Terbaru, Kapolres Nunukan, AKBP SA, menjadi sorotan setelah aksinya menendang dan memukul anak buahnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Sebelumnya, sejumlah kasus pelanggaran etik oleh anggota polisi juga mengemuka mulai dari tindakan membanting mahasiswa, penggunaan mobil dinas untuk pacaran, hingga dugaan pelecehan seksual.

Catatan Tribunnews, terdapat sedikitnya enam kasus pelanggaran yang mengemuka di bulan Oktober ini.

Baca selengkapnya >>>

3. Siapa yang Pantas Jadi Pengganti Fadjroel Rachman?

Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman
Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Pelantikan Dubes RI untuk beberapa negara sahabat telah digelar.

Fadjroel Rachman pun resmi dilantik menjadi Dubes Kazakhstan.

Lantas siapa pengganti Fadjroel di posisi jubir Presiden Jokowi?

Baca juga: Kesalahan Besar jika Posisi Jubir Presiden Dikosongkan Sepeninggal Fadjroel Rachman

Baca juga: PPP Harap Jubir Presiden Pengganti Fadjroel Memiliki Komunikasi Publik yang Bagus

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, menilai sosok yang pas untuk menjadi juru bicara Presiden pengganti Fadjroel Rachman harus memiliki latar belakang komunikasi.

Alasannya, kata Emrus, orang yang memahami konsep teori komunikasi dan etika komunikasi serta lebih profesional memang harus berlatarbelakang komunikasi.

Baca selengkapnya >>>

4. Kata Saksi soal Pembuntutan Anggota Laskar FPI

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI atas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, disebut menjadi orang yang memerintahkan tujuh anggota kepolisian untuk melakukan pembuntutan terhadap rombongan Muhammad Rizieq Shihab, dengan surat perintah penyelidikan (sprindik).

Hal itu terungkap, dalam kesaksian Toni Suhendar yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara yang menewaskan 6 anggota laskar FPI, Selasa (26/10/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved