Pinjaman Online
Polri Buka Hotline Aduan Bagi Korban Teror Pinjol Ilegal, Bisa Laporkan Lewat Media Sosial
Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban teror pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Kami jajaran kepolisian tentunya siap memberikan pengamanan. Saya atas perintah Bapak Kapolri sudah menerbitkan surat telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respon cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjaman ilegal tersebut," ujar dia.
"Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian atas peristiwa yang dihadapi apabila terkait dengan pinjaman online ilegal ini," sambungnya.