OTT KPK di Riau
KPK Geledah Beberapa Tempat di Kabupaten Kuansing untuk Cari Bukti Suap Andi Putra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas mencari bukti kasus dugaan suap terkait perizinan perkebunan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
tribunpekanbaru/syaiful
Bupati Kuansing Andi Putra. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama ajudannya serta beberapa pihak swasta
Andi Putra dan tujuh orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ungkap Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.