Pemilu 2024
80% Responden Tak Mau Pemilu Diundur 2027 dan Tetap Pertahankan Masa Jabatan Presiden 2 Periode
SMRC menyebutkan sebanyak lebih dari 80 persen responden surveinya tidak menginginkan perpanjangan masa jabatan 3 periode
Mengingat, saat ini semua pihak seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 yang belum usai.
Mengutip Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2021) menurutnya dalam membahas UUD 1945, membutuhkan waktu yang tenang.
Baca juga: Bamsoet Serukan Amendemen Terbatas UUD 1945
Mengubah UUD 1945, kata Herzaky, sama saja mengubah jantung negara.
"Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi Covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya," kata Herzaky.
Akan lebih baik jika anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan pengawasan sumber daya yang dimiliki untuk menangani pandemi.
"Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi," ucap Herzaky.
Dikhawatirkan, jika mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan menerobos ke mana-mana.
"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," ujar Herzaky.
Sekjen PKS: Ada yang Lebih Urgen daripada Pikirkan Perubahan UUD 1945
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsy turut menanggapi tentang isu akan adanya amandemen UUD 1945.
Menurut Habib, daripada membahas amandemen UUD 1945 pada saat pandemi seperti ini, lebih urgen jika menyiapkan road map jangka panjang penanganan Covid-19.
Mengingat, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Habib kepada Tribunnews.com, Jumat (16/10/2021).
Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
Baca juga: Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945, Demokrat: Siapa yang Jamin Pembahasannya Tak Akan Melebar ?
Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.