Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Laman cekbansos.kemensos.go.id Terkait Bansos PKH Tahap 4, Daftar bila Belum Mengusulkan

Bansos PKH tahap 4 telah dimulai bulan Oktober ini maka cek lewat cekbansos.kemensos.go.id terkait status penerima. Bila belum maka bisa mendaftarkan.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

- Keluarga Miskin (KM) yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.

- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD, SMP, atau SMA.

- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Jika telah merasa memenuhi syarat maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara pengecekannya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Keluarhan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;

- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan akan disalurkan pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Cara Pengajuan Bansos PKH

Penerima yang belum terdaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved