Kamis, 2 Oktober 2025

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan Oktober 2021

Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada Oktober 2021 telah memasuki tahap pencairan ke IV.

Baca juga: Dari Yogyakarta, Jokowi Salurkan Bansos Tunai untuk 1 Juta PKL-Warung Kecil Senilai Rp 1,2 Juta

Baca juga: 5 Kabupaten di Jateng Dapat Tambahan Bansos Tunai untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah: 

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: 5 Bansos Ini Cair Bulan Oktober 2021: Mulai dari Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved