Kembangkan CSIRT, GCI Indonesia Meningkat
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Penilaian parameter Legal Measures dilihat dari perangkat aturan dan institusi yang mengatur tentang keamanan siber.
- Technical Measures
Technical Measures terkait dengan penilaian terhadap lembaga teknis yang menangani keamanan siber. CISRT merupakan salah satu unsur penilaian dalam aspek teknis pada GCI.
Melihat fungsi CSIRT yang begitu penting bagi penanganan insiden keamanan siber, BSSN RI terus berupaya melakukan percepatan dalam mendorong pembentukan CSIRT, baik CSIRT Sektor di seluruh sektor yang ditetapkan maupun CSIRT organisasi di masing-masing kementerian/lembaga/daerah dan organisasi lainnya sebagai penyelenggara sistem elektronik.
- Organizational Measures
Organizational Measures merupakan peninjauan organisasi dalam kebijakan dan strategi terkait pengembangan keamanan siber.
- Capacity Development Measures
Penilaian Capacity Development Measures didasarkan pada penelitian dan pengembangan, program pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi sektor profesi dan publik.
- Cooperation Measures
Parameter Cooperation Measures ditinjau dari capaian kerja sama dan partisipasi dalam hal keamanan siber di kancah internasional.
Dalam RPJMN Tahun 2020-2024, GCI sendiri merupakan salah satu indikator Prioritas Penguatan Ketahanan dan Keamanan Siber yang ditandai dengan target peningkatan skor GCI yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Skor Indonesia yang dicapai pada GCI tahun 2020 adalah 94.88 atau naik sebesar 17.28 poin dari skor pada tahun 2018. Hal ini memenuhi target RPJMN 2020-2024 yang menetapkan bahwa target penilaian GCI Indonesia tahun 2020 yaitu sebesar 79.20.
Keberhasilan peningkatan peringkat GCI Indonesia tersebut merupakan wujud komitmen dan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional baik pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas.(*)