Senin, 6 Oktober 2025

Dapat Instruksi dari Presiden Jokowi, Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Pinjol Ilegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas pinjaman online ilegal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar Youtube DPR RI
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021). 

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial.

Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganuan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (tribunnetwork/igman/cep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved