Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Simak 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan Berikut Ini

Pelatihan Kartu Prakerja diakses di prakerja.go.id, setelah itu Anda berhak mendapatkan insentif, ini 5 hal penyebab insentif gagal dicairkan.

Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Pelatihan Kartu Prakerja diakses di prakerja.go.id, setelah itu Anda berhak mendapatkan insentif, ini 5 hal penyebab insentif gagal dicairkan. 

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman, bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Setelah melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja, peserta dapat menukarkan kode voucher dari pelatihan.

Berikut cara melakukan penukaran kode voucher pelatihan Prakerja:

- Pastikan kamu sudah berhasil membeli pelatihan di Tokopedia atau Bukalapak

- Lihat kode voucher pada Riwayat atau Halaman Transaksi Aplikasi, atau pada e-mail yang terdaftar di Tokopedia atau Bukalapak

- Kunjungi website Lembaga Pelatihan dan masuk untuk menukar kode voucher

- Pastikan kamu sudah mendaftar dan memiliki akun di website Lembaga Pelatihan Pilihanmu

- Kemudian masuk ke halaman penukaran voucher dan salin kode vouchermu

- Pastikan kode voucher yang kamu masukkan di kolom penukaran sudah sesuai

- Setelah voucher berhasil ditukar kamu bisa langsung belajar dan mengikuti pelatihan

- Untuk mengikuti website Lembaga Pelatihan bisa mengunjungi tautan www.prakerja.go.id/lembaga-pelatihan

Baca juga: Ini Daftar Penyedia Pelatihan dan Cara Mengikuti jika Sudah Dapatkan Dana Pelatihan Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir

Nantinya bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp1.000.000,00.

Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp600.000,00 selama empat bulan.

Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000,00 dibayarkan sebesar Rp50.000,00 setiap survei.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved