Bentrok Antar Petani di Indramayu, Politisi Demokrat Minta Polisi Bertindak Adil
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron, menyoroti terkait adanya bentrok antar petani di wilayah Indramayu.
FKamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.
Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan. Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.
Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.
Sikap Partai Demokrat
sebelum penetapan tersangka tersebut, Partai Demokrat telah memberikan tanggapan.
DPC Partai Demokrat Indramayu akan mendalami kejadian tersebut.
Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin, membenarkan satu anggotanya ditangkap polisi.

"Menurut penjelasannya, dia adalah ketua FKamis," ujar Harris kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).
Harris mengatakan, keterlibatan T di luar organisasi Partai Demokrat.
T juga tidak pernah menceritakan apa yang terjadi di dalam FKamis.
Dalam hal ini, DPC Partai Demokrat Indramayu juga turut menyayangkan kejadian yang turut menghilangkan nyawa dua orang itu.
Harris mengatakan, kejadian yang mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa sangat tidak dibenarkan.
DPC Partai Demokrat pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mencoba mendalami, apakah benar ada keterlibatan anggotanya.
"Kami juga akan ikut menyelidiki sejauh mana keterlibatan anggota kami terhadap peristiwa tersebut," ujar dia.
Peristiwa berdarah itu terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021).
Imbasnya, ada dua petani asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia.