Jumat, 3 Oktober 2025

Partai Buruh

Said Iqbal Deklarasikan Partai Buruh dan Catatan Pengamat Soal Layu Sebelum Berkembang

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru saja mendeklarasikan kembalinya Partai Buruh pada Selasa (5/10/2021).

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Reza Deni
Kongres Partai Buruh yang digelar secara virtual, Selasa (5/10/2021). 

"Omnibus law-lah, UU Cipta Kerja men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali," kata Said Iqbal, Selasa (5/10/2021).

Dalam kongres tersebut, Said mengatakan konstituen Partai Buruh di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 10 juta orang.

Jumlah itu terdiri dari basis kelas pekerja, di antaranya kelas-kelas petani, kelas buruh, kelas nelayan, kelas sopir, hingga kelas guru.

Ia merinci, basis konstituen itu berasal dari 11 organisasi kerakyatan yang di dalamnya ada empat konfederasi buruh terbesar, yaitu KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI).

"Basis anggota kami, termasuk keluarga, termasuk pemilih, lebih dari 10 juta orang, beda dengan Partai Buruh yang lama, beda dengan parpol baru tidak berdasarkan basis partai yang jelas, kami hadir berdasarkan basis konstituen yang jelas," kata Iqbal dalam konferensi pers Kongres Partai Buruh secara virtual, Selasa.

Berita lainnya terkait Partai Buruh

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Shella Latifa/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved