Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan E-Wallet Prakerja serta Cara Ganti Rekening yang Tidak Aktif atau Terblokir

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id serta cara ganti nomor rekening e-wallet yang tidak aktif/terblokir.

Editor: Miftah
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. 

Sehingga, kamu harus memutus nomor rekening bank yang kamu sambungkan ke akun Prakerja apabila nomor rekening tersebut tidak aktif atau terblokir.

Pastikan kamu melakukan penyambungan nomor rekening kembali untuk memastikan menerima dana insentif.

Berikut ini cara memutus rekening e-wallet yang tidak aktif atau terblokir, dikutip dari prakerja.go.id.

Cara memutus rekening e-wallet Prakerja yang tidak aktif atau terblokir

1. Masuk ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id;

2. Pada tampilan menu dashboard rekening, klik Atur;

3. Klik Putuskan Rekening untuk memutuskan rekening kamu;

4. Sistem akan memproses putusan rekening;

5. Tunggu hingga rekening berhasil diputuskan.

Setelah kamu memutus rekening yang tidak aktif atau terblokir, kamu harus menyambungkan nomor rekening baru agar dapat menerima dana insentif.

Sambungkan nomor rekening yang baru sesuai langkah penyambungan rekening e-wallet ke akun Prakerja.

Perlu diketahui, mengingat banyaknya peserta Prakerja, pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif setelah mendapat notifikasi, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved