Kamis, 2 Oktober 2025

Ibu Kota Baru

Politisi PKS Sebut RUU IKN Bukan Suatu Hal yang Mendesak untuk Dibahas

Politisi PKS sekaligus Anggota Baleg DPR RI, Bukhori Yusuf menilai pembahasan RUU IKN bukanlah satu hal mendesak untuk dibahas saat ini.

Penulis: Reza Deni
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan pada Selasa, (24/8/2021). 

Meski pemerintah sudah mengkaji hal itu, Puan meminta agar dalam mengambil keputusan, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek. 

“Namun karena ini menjadi kerja yang perlu gotong royong maka harus jadi hal yang perlu menjadi titik fokus dari pemerintah dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, RUU IKN yang disampaikan pemerintah terdiri dari 9 bab yang berisi 34 pasal.

RUU mengatur soal isi dari Ibu Kota Negara, bentuk organisasi, pengeloaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara beserta pembiayaannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved