Sabtu, 4 Oktober 2025

MAKI Kembali Gugat Puan Maharani Soal Calon Anggota BPK RI

MAKI kembali mengajukan gugatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Kali ini terkait Surat Ketua DPR kepada DPD soal Calon Anggota BPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/9/2021) lalu.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI.

Dia menyebut bahwa pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati satu orang calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memproleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie.

Setelah Dolfie menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada forum untuk memgesahkan hasil seleksi anggota BPR RI.

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved