Kamis, 2 Oktober 2025

Apa Itu E-Meterai atau Meterai Elektronik? Berlaku Mulai Oktober 2021, Berikut Cara Penggunaannya

Berikut penjelasan mengenai apa itu e-meterai atau meterai elektronik, mulai bisa digunakan per tanggal 1 Oktober 2021.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
pos.e-meterai.co.id
Simak penjelasan mengenai apa itu meterai elektronik atau e-materai dalam artikel ini 

- Klik "BELI E-METERAI"

- Pilih "Daftar di sini"

- Klik tipe pemilik akun, ada pilihan personal, enterprise, dan wholesale

- Untuk akun personal, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB

Cara Membeli dan Membubuhkan E-meterai

- Akses pos.e-meterai.co.id, lalu buat akun bila Anda belum memiliki akun.

- Jika sudah memiliki akun, pembeli tinggal Log In dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan

- Pembeli akan mendapatkan kode OTP melalui SMS, masukkan nomor OTP tersebut ke kolom yang tersedia

- Klik Log In

- Terdapat dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

- Jika, belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian

- Kemudian, lanjut ke tahap Pembubuhan

- Masukan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

- Unggah dokumen dalam format PDF

- Letakkan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian pilih 'Yes'

- Muncul menu masukkan PIN, isi PIN yang telah didaftarkan

- Proses pembubuhan selesai

Anda dapat langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.

(Tribunnews.com/Nadya) (Star.grid.id/Hinggar)

Berita terkait Meterai Elektronik

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved