Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 1 Juta, Berikut Syarat dan Cara Mencairkannya
Berikut syarat dan cara mencairkan dana untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Tiap pekerja atau buruh akan mendapat satu juta rupiah.
- Lakukan panggilan ke Call Center dengan nomor 175 atau email ke [email protected].
- Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
- Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Cek BSU via Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun maka dapat mendaftar dahulu.
- Apabila sudah, tinggal login saja.
- Kemudian melengkapi profil biodata diri
- Setelah itu cek pemberitahuan
- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan notifikasi.
Terdapat syarat pula untuk penerima BSU sehingga tidak semua pekerja atau buruh mendapatkannya.
Berikut syarat penerima BSU dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah;