CPNS 2021
Cara Cek Hasil SKD CPNS dan PPPK Guru & Non Guru Tahun 2021, Beserta Passing Grade-nya Berikut Ini
Peserta CPNS & PPPK yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap SKD. Simak passing grade dan cara cek hasil seleksi berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM - Peserta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang lolos seleksi administrasi, wajib mengikutip tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian SKD masing-masing instansi diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau di website resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada masing-masing titik lokasi pelaksanaan SKD saat ini tidak lagi disediakan papan pengumuman maupun layar monitor untuk menampilkan hasil ujian SKD.
Mengutip dari kompas.com, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan selama masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Ketentuan Nilai Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade, Simak Materi Ujian SKB
Baca juga: Ada Pemalsuan Dokumen Negara, Kapolda Metro Soroti Kasus Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggantikan papan atau layar monitor pengumuman dengan live score SKD di masing-masing unggahan live streaming YouTube resmi Kantor Regional ataupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN di berbagai wilayah lokasi tes SKD.
Para peserta CPNS ataupun PPPK dapat mengecek hasil seleksi live score di kanal atau link YouTube masing-masing Kanreg atau UPT BKN tempat lokasi ujian SKD.
Sementara untuk hasil SKD peserta PPPK Guru tidak tampaknya tidak ditampilkan di YouTube BKN.
Dikutip dari TribunJakarta.com, selain itu SKD PPPK Guru harus melewati dua seleksi yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Untuk informasi mengenai pengumuman hasil akhir seleksi SKD PPPK Guru nantinya akan disampaikan langsung di gurupppk.kemdikbud.go.id.
Berikut Daftar Link Live Score YouTube Kanreg atau UPT BKN di berbagai Wilayah:
Pulau Jawa
Pulau Sumatera
Pulau Kalimantan
Pulau Sulawesi
Pulau Bali dan Nusa Tenggara
Pulau Papua dan Maluku
Selain melalui live streaming YouTube, peserta juga dapat mendownload nilai atau pengumuman hasil test lewat laman BKN dalam bentuk sertifikat.
Berikut Cara Download Sertifikat Hasil Tes SKD 2021
1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
Sertifikat akan secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
Seluruh peserta diimbau untuk menyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi SKD, agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca juga: Disebut Ikut Nikmati Uang Rekrutmen CPNS, Agustin Bantah Tuduhan Anak Nia Daniaty
Baca juga: Catut Dokumen Negara, Penipuan CPNS yang Seret Anak Nia Daniaty Jadi Perhatian Polisi
Passing Grade SKD CPNS 2021
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Passing Grade PPPK 2021
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
B. Jabatan Fungsional
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Muhammad Idris)(TribunJakarta.com)
Berita lain terkait Informasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021