Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Aturan Terbaru, Penyintas Covid-19 Gejala Ringan Bisa Disuntik Vaksin 1 Bulan setelah Sembuh

Penyintas atau seseorang yang pernah positif Covid-19, kini bisa menerima vaksinasi Covid-19 setelah sebulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
IST
Kegiatan vaksinasi massal untuk masyarakat di Masjid Moeldoko, Jombang, Jawa Timur, dengan vaksin Sinovac. Penyintas Covid-19 kini bisa menerima vaksinasi Covid-19 setelah sebulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif. 

Sedangkan, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Studi di Swedia: Antibodi Vaksin Pfizer dan AstraZeneca Menurun Setelah Beberapa Bulan

Baca juga: Seniman Jalanan di Klaten Ikut Kampanyekan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah kini terus mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.

Selain itu, vaksinasi lansia juga harus ditingkatkan.

Masih ada sejumlah wilayah yang vaksinasi lansia dosis pertama rendah, yakni Sumatera Barat, Aceh, Maluku Utara, dan Papua.

“Kami berharap strategi dapat disusun sesuai dengan permasalahan atau hambatan yang spesifik di masing-masing wilayah untuk meningkatkan cakupan pada kelompok rentan ini,” kata Nadia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rina Ayu Panca Rini)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved