Selasa, 30 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pegawai Non-Aktif KPK Apresiasi Tawaran untuk Jadi ASN, Sebut Itu Bentuk Perhatian dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan penawaran pada 56 pegawai non-aktif KPK untuk direktur menjadi ASN Polri.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK nonaktif dan pegiat antikorupsi menggelar aksi dengan mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Aksi dengan mendirikan kantor darurat tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi saat ini serta meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Menurut Bima, pihaknya masih menunggu pertemuan dengan Polri dan Kementerian PANRB guna membahas lebih detail hal tersebut.

Baca juga: Pengamanan Tak Biasa di Gedung KPK Jelang Pemecatan Novel Baswedan Dkk

"Saya masih menunggu pertemuan lengkap dengan Polri dan KemenpanRB. Belum ada detail teknisnya," ucap Bima.

Ia mengatakan, hal tersebut akan dibahas secara detail, sehingga tak akan melanggar Undang-undang (UU) yang ada terkait pengangkatan pegawai KPK tersebut.

"Ya itu yang akan dibahas. Tentu tidak mungkin melanggar UU," ucapnya.

Tak hanya soal regulasi pengangkatan jadi ASN, Bima mengatakan bahwa perimbangan lain yang tentu menjadi pembahasan yakni upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

"Ya tentu bagaimana memperkuat pemberantasan korupsi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Seleksi Kepegawaian di KPK.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved