KPK Bakal Dalami Permintaan Penurunan Pajak Bank Panin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pengakuan tim pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Febrian.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Suap dengan total Rp57 miliar itu diterima Angin, Dadan bersama tim pemeriksa pajak agar merekayasa nilai pajak Bank Panin, Jhonlin Baratama, dan Gunung Madu Plantations.
Uang suap sebesar Rp57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak, yakni Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin; Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama; serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.