Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan E-wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Ini Ketentuan Agar Insentif Cair

Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan.

Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Berikut ini cara menyambungkan e-wallet ke Akun Prakerja, besaran insentif, ketentuan penerima insentif, hingga penyebab insentif gagal dicairkan. 

9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

10. Tunggu hingga muncul tulisan Rekening Tersambung!

Baca juga: Tips Pilih Pelatihan Prakerja Gelombang 21, Besaran Insentif hingga Ketentuan Penerima Insentif

Setelah pelatihan pertamamu selesai, kamu akan mendapat insentif dari Prakerja.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Ketentuan Penerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved