Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Tips Pilih Pelatihan Prakerja Gelombang 21, Besaran Insentif hingga Ketentuan Penerima Insentif

Berikut ini tips pilih pelatihan Prakerja Gelombang 21, jumlah insentif, hingga ketentuan penerima insentif di www.prakerja.go.id.

Istimewa
Program KEJAR di www.prakerja.go.id - Berikut Tips Pilih Pelatihan Prakerja Gelombang 21, Jumlah Insentif, hingga Ketentuan Penerima Insentif. 

TRIBUNNEWS.COM - Program pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 telah berlangsung sejak Kamis (22/9/2021).

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 harus segera mengikuti pelatihan di www.prakerja.go.id.

Ada berbagai jenis pelatihan yang dapat diikuti, mulai dari cara mengelola bisnis, manajemen keuangan, fotografi, hingga content creator.

Menurut data Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, ada 89% penerima Kartu Prakerja yang menganggur saat mendaftar program ini.

Mereka menganggur karena PHK, para fresh graduates, dan pencari kerja yang kesulitan mendapatkan lowongan pekerjaan yang cocok.

“Hasil survey BPS menunjukkan bahwa 91 persen peserta mengatakan keterampilan kerja mereka meningkat. Hal ini selaras dengan evaluasi Manajemen Pelaksana dimana skor pre-test peserta meningkat dari awalnya 59 menjadi 73 pada saat post-test,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, dikutip dari prakerja.go.id.

Sehingga, diharapkan para penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 dapat mengikuti jejak peserta gelombang sebelumnya yang telah mendapat manfaat dari program ini.

Baca juga: Mengapa Kartu Prakerja Gelombang 22 Belum Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja

Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 21, maka kamu memiliki kesempatan mengikuti pelatihan di prakerja.go.id.

Namun, jika kamu masih ragu dan bingung menentukan pelatihan mana yang akan kamu ikuti, berikut ini beberapa tips memilih pelatihan di Kartu Prakerja.

Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Cari pelatihan sesuai minat/hobimu atau pilih pelatihan yang dapat meningkatkan skill yang kamu miliki;

2. Pilih keahlian favoritmu, misalnya manajemen bisnis online, fotografi, grafis design, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, pelatihan kebugaran, content creator dan lain-lain;

3. Periksa rating dan review pelatihan pada setiap Platform;

4. Bandingkan biaya pelatihan setiap Platform, pilih pelatihan yang kamu suka dan rencanakan biaya untuk pelatihan kedua;

5. Pertimbangkan durasi pelatihan dan jangka waktu pengiriman sertifikat;

6. Memilih tren pekerjaan yang banyak diminati di menu Tren Rekrutment.

Baca juga: CARA Beli dan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja melalui Tokopedia, Sisnaker, dan Pintaria

Kartu Prakerja bekerjasama dengan delapan mitra kerja yaitu Bukalapak, Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Setelah kamu menentukan jenis pelatihan yang akan kamu ikuti, jangan lupa untuk menghitung jumlah biaya yang akan kamu keluarkan pada pelatihan pertama.

Pastikan kamu sudah yakin dengan pilihanmu, kemudian, silakan bergabung di pelatihan Prakerja.

Setelah pelatihan pertamamu selesai, kamu akan mendapat insentif dari Prakerja.

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Ketentuan Penerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboardmu, paling lambat awal Desember 2021.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

6. Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertamamu dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentifmu tidak hangus.

Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Solusi Ini Jika Gagal

Apa yang harus dilakukan setelah mendapat insentif?

Insentif dari Prakerja bebas digunakan untuk berbagai hal seperti biaya makan, transportasi dan pulsa.

Kamu juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Namun, kamu harus mengisi 3 (tiga) survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard-mu terlebih dahulu.

Jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada Penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Pastikan kamu sudah menerima insentif tersebut dan cek terus dashboard-mu untuk mengetahui jadwal terbaru.

Survei evaluasi pertamamu dapat diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Ingat ya, isi survei evaluasi dengan jujur sesuai dengan keadaanmu.

Pencairan dana insentif memakan waktu kurang lebih 3-5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerjamu.

Jika dalam waktu lebih dari lima hari kamu belum mendapat insentif, hubungi contact center Prakerja di Formulir Pengaduan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Apa Itu Kartu PraKerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved